1. Menurut H.
Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri
orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur,
mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain
atau badan yang diserahi untuk memerintah.
2. Menurut
Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas
dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
3. Menurut
International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik
diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka
dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang
bebas.
4. Menurut C.F.
Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem
pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam
politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
5. Menurut
Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat
keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu
pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon
bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat
memberikan suara.
6. Menurut
Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi dapat didefinisikan
sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di
mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik
langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya
dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat
umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi
kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
7. Menurut
Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi adalah Wadah Masyarakat
untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya
bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki,
dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut
salah. Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh
dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka
kenal dan tidak mereka sukai
8. Menurut
Abrahan Lincoln, 1863
Demokrasi adalah pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ( government of the people, by the
people, and for the people).
9. Menurut
Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin
wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan
rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan. Ia juga menyebutkan bahwa
orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi adalah Plato. Menurut Plato,
sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukan majemuk. Definisi ini juga
yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah
10. Menurut Hans
Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh
rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil
rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan
kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
11. Menurut John
L Esposito
Pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat.
Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif
maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu
saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur
eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
12. Menurut
Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak
didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.
13. Menurut
Affan Gaffar
Demokrasi dimaknai dalam dua bentuk,
yaitu : Makna
normatif (demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingin
diwujudkan oleh negara. Makna
empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia
politik.
14. Menurut
Amien Rais
Suatu Negara disebut sebagai negara demokrasi
jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu; (1) partisipasi dalam pembuatan
keputusan, (2) persamaan di depan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil,
(4) kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan, yaitu kebebasan
mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan
kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan informasi, (7)
mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8) kebebasan individu, (9)
semangat kerja sama dan (10) hak untuk protes.
15. Menurut Robert
A. Dahl
Sebuah demokrasi idealnya memiliki :
(1) persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang mengikat, (2)
partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam
proses pembuatan keputusan secara kolektif, (3) pembeberan kebenaran, yaitu
adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memberikan penilaian terhadap
jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis, (4) kontrol terakhir
terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan
agenda mana yang harus dan tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan,
termasuk mendelegasikan kekuasaan itu pada orang lain atau lembaga yang
mewakili masyakat, dan (5) pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang
tercakup semua orang dewasa dalam kaitannya dengan hukum.
16. Menurut
Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi adalah sebuah sistem
kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan
kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama, susila,
hukum dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama. Suara atau
pendapat rakyat harus diiringi rasa tanggungjawab dan komitmen positif atas
pelaksanaanya juga harus melalui evaluasi secara terus-menerus agar selalu
sesuai dengan kebutuhan bersama. Demokrasi bukan hanya sebagai alat politik
semata tetapi juga membentuk berbagai aspek tata masyarakat lainnya, seperti
ekonomi, sosial maupun budaya. Masyarakat yang berhak menyalurkan suara dan
pendapatnya boleh didengar hanya bagian masyarakat yang faham dan mampu
mempertanggungjawabkan pendapatnya baik secara keilmuan, sosial maupun syar'i.
17. Menurut
Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara,
Secara
etimologis demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratein
atau cratos yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi artinya pemerintahan oleh
rakyat yang dalam declaration of independence adalah of the people, for the
people and by the people.
18. Menurut
Charles Costello,
Demokrasi
dalam konteks kontemporer adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri
dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara. Demokrasi mengakui kehendak rakyat
sebagai landasan bagi legitimasi dan kewenangan pemerintahan (kedaulatan
rakyat) bahwa kehendak itu akan dinyatakan dalam sebuah iklim politik yang
terbuka melalui pemilihan umum yang bebas dan berkala. Setiap warga negara
memilih pihak yang akan memerintah serta menurunkan pemerintah yang ada kapan
saja mereka mau.
19. Menurut
Joseph A. Schumpeter,
Sebuah sistem
politik disebut demokratis sejauh para pengabil keputusan kolektifnya yang
paling kuat dipilih melalui pemilu periodik, dimana hampir semua orang dewasa
berhak memilih. Dalam hal ini demokrasi mencakup dua dimensi, yaitu: (1)
Persaingan; dan (2) Partisipasi.
20. Menurut
Ranny,
Demokrasi
merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikan berdasarkan
prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular soveregnity), kesamaan politik
(political equality), konsultasi atau dialog dengan rakyat (political
consultation), dan berdasarkan pada aturan mayoritas.
21. Menurut
Philippe C. Schmitter,
Teori demokrasi yaitu bahwa agar
suatu negara tanggap terhadap kebutuhan dan kepentingan warga negaranya, warga
negara tersebut harus berpartisipasi secara aktif dan bebas dalam merumuskan
kebutuhan dan mengungkapkan kepentingan. Mereka tak hanya harus memiliki
“pengertian jelas” mengenai kepentingan-kepentingan...tetapi juga harus
mempunyai sumber-sumber dan keinginan untuk melibatkan diri dalam perjuangan
politik yang diperlukan agar preferensi mereka itu dipertimbangkan oleh yang
berkuasa atau dengan berusaha menduduki jabatan pemerintahan.
22. Menurut
Sarjen,
setiap sistem demokrasi selalu
didasrkan pad aide bahwa warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu di
bidang pembuatan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil
pilihan mereka di lembaga perwakilan.
B.
DEMOKRASI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
Demokrasi adalah ideologi bangsa
kita Indonesia, dan dalam penerapan sistem demokrasi kita tidak hanya di tuntut
untuk negara saja, tetapi jug berdemokrasi dalam lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat, berikut adalah Contoh
Demokrasi Di Lingkungan Masyarakat.
- Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
- Pemilihan organisasi masyarakat melalui musyawarah.
- Mengikuti kegiatan yang diadakan oleh desa.
- Mengikuti kegiatan kerja bakti.
- Saling tenggang rasa sesama warga.
- Mengimplikasikan dana untuk desa dengan benar.
- Ikut berpartisipasi dalam iuran desa.
- Memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat.
Tanggapan Demokrasi di lingkungan Masyarakat.
- Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
Menurut pendapat saya menjaga kedamaian lingkungan itu sangatlah penting
karena dalam kehidupan masyarakat kita sebagai warga yang baik haruslah ikut
serta aktif menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat. Kita sebagai warga
masyarakat yang baik harus mendukung program menjaga kedamaian masyarakat.
Dengan cara tidak menghidupkan musik dengan keras, tidak ugal-ugalan saat
berkendara di lingkungan desa atau masyarakat, saling bertegur sapa dengan
tetangga, menghormati kegiatan agama lain dan masih banyak yang lain cara yang
kita bisa lakukan agar kedamaian masyarakat bisa terjaga.
2.
Pemilihan
organisasi masyarakat melalui musyawarah.
Menurut pendapat saya pemilihan organisasi masyarakat dengan musyawarah itu
sudah memang seharusnya karena dalam pemilihan ini semua warga atau masyarakat
sekitar diperbolehkan untuk mengeluarkan pendapatnya agar dalam proses
keputusan dalam pemilihan itu tidak di rugikan satu sama lain agar masyarakat
yang pendapatnya tidak di pakai tidak tersinggung sehingga tidak menimbulkan
kesalah pahaman dan tidak terjadi pertikaian satu sama lain.
3.
Mengikuti
kegiatan yang diadakan desa
Menurut pendapat saya mengikuti kegiatan yang diadakan desa kita sebagai
warga sekitar sudah harus ikut serta meramaikan kegiatan tersebut karena kalau
bukan kita lalu siapa lagi. Apakah kita sebagai penerus bangsa apa hanya
melihat orang tua yang bekerja dan sebagai seorang remaja kita hanya menikmati
karya orang tua dan sudah saatnya kita sebagai remaja mempunyai terobosan yang
baik dan di gunakan untuk kepentingan masyarakat.
4.
Mengikuti kegiatan kerja bakti
Menurut pendapat saya kerja bakti merupakan kegiatan yang dilakukan bersama
untuk mencapai tujuan yang telah di sepakati oleh warga atau masyarakat. Kerja
bakti merupakan kegiatan bersih-bersih desa sekitar agar desa tersebut nyaman
dan bersih. Kerja bakti desa menurut pendapat saya kerja bakti yang harus
dilakukan dari perangkat desa sampai anak-anak agar mengerti pentingnya kerja
bakti dan gotong royong antar sesame warga.
5.
Saling tenggang rasa sesama warga
Menurut pendapat saya tenggang rasa merupakan rasa saling menghargai satu
sama lain disini menghargai mempunyai makna yang sangat luas. Meliputi semua
yang ada di dalam masyarakat. Misalkan tenggang rasa dalam membantu tetangga
yang kesusahan sebagai tetangga atau masyarakat kita di usahakan bisa membantu tetangga yang kesusahan/
6.
Mengimplikasikan dana untuk desa dengan benar
Menurut pendapat saya dalam masalah dana harus transparan agar semua jenis
kegiatan yang menyangkut keuangan bisa di ketahui keberadaanya. Dalam dana desa
misalnya dana perbaikan jalan desa ada satu kasus yakni penggelapan desa
perbaikan jalan. Akhirnya diketahui bahwa dana itu di gelapkan dan sebagian
warga mendemo salah satu warga agar jujur dalam Mengimplikasikan dana untuk desa.
7.
Ikut berpartisipasi dalam iuran desa.
Menurut saya
berpartisipasi dalam iuran desa sangatlah penting juga dalam melakukan kegiatan
desa. Dana desa tidak hanya digunakan untuk kepentingan desa saja akan tetapi
dana desa juga digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan untuk
kepentingan kehidupannya.
8.
Memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat
Menurut
pendapat saya memecahkan masalah dengan musyawarah mufakat itu sangat penting
karena pemecahan masalah tidaklah gampang karena perlu waktu untuk memikirkan
kebaikan kedepannya. Musyawarah sangat penting demi keberlangsungan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar